Alasan Dibalik Pembatalan Ibadah Haji Tahun 2020



Rahima Buku – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama mengadakan jumpa pers pada Selasa (2/6/2020) di Jakarta. Dalam keterangan resminya, diumumkan bahwa haji pada tahun 2020 dibatalkan.

Ada beberapa pertimbangan kenapa haji dibatalkan tahun 2020? Penyebab utamanya karena pandemi COVID-19 yang belum usia. Lalu, Pemerintah Arab Saudi juga masih menutup wilayahnya dan belum ada konfirmasi sampai sekarang apakah mereka akan melaksanakan ibadah haji atau tidak.

Di samping itu kondisi perekonomian Indonesia di ambang krisis. Sehingga para pakar menyarankan dana haji yang tidak jadi keluar, bisa disimpan untuk sementara waktu demi memperkuat posisi rupiah di bawah tekanan mata uang dunia.

Menteri Agama Fachrul Razi juga menjelaskan bahwa pemerintah terlalu sibuk melaksanakan protokol mitigasi COVID-19, sehingga tidak mampu menyiapkan segala persiapan penting apabila dilaksanakan haji. Belum lagi protokol ketat yang disyaratkan Pemerintah Arab Saudi.

Pembatalan ibadah haji 2020 juga bermaksud agar jamaah haji Indonesia bisa tercegah dari penularan COVID-19. Karena mayoritas jamaah haji Indonesia berusia di atas 60 tahun dan sangat rentan terserang COVID-19.

Angka status positif di Arab Saudi sampai Kamis (2/6/2020) masih tinggi. Jumlah kasus positif ada 91.182 orang.  Sedangkan kasus yang sembuh sudah mencapai 68.159. Dan kasus meninggal dunia mencapai 579 orang. Tingkat mortalitas kematian akibat COVID-19 di Arab Saudi sebesar 0,6% tergolong rendah. Namun Pemerintah Arab Saudi sangat serius menjaga rakyatnya agar bisa terhindar dan sembuh dari COVID-19 dengan protokol kesehatan yang ketat.

Sementara angka positif di dunia sudah mencapai 6,29 juta kasus dan sebanyak 380 ribu orang dinyatakan meninggal karena COVID-19.